Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara umum mengacu terhadap mengisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang mengatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terlebih untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara tertentu target Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama keterampilan, ilmu dan sikap sehingga kompeten :
Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga
Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)
Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW
Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri sanggup diekspresikan sebagai selanjutnya :
Menggunakan perkakas tangan
Menggunakan perkakas tangan bertenaga
Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
Mengukur bersama memanfaatkan alat ukur
Menggambar dan membaca sket
Membaca gambar teknik
Mempersiapkan gambar teknik
Bekerja bersama mesin umum
Mempergunakan mesin bubut
Mempergunakan mesin frais
Mempergunakan mesin gerinda
Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan
Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen
Memelihara komponen proses hidrolik
Memelihara dan melakukan perbaikan komponen sistem hidrolik
Pemeliharaan/servis proses injeksi bahan bakar diesel.
Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri terhadap tanggal 15 Juli 1995 dengan Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 terhadap masa bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.
Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak dapat terlepas berasal dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, dikarenakan sebagain Tenaga Pendidik dan fasilitas sistem KBM menggunakan punya Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.
Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang saat itu terhitung sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.
Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, Cousins Vape S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.